Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
Uncategorized

Wawali Program Perlindungan Pekerja Rentan Dikordinasikan Instansi Terkait, termasuk BPKAD

×

Wawali Program Perlindungan Pekerja Rentan Dikordinasikan Instansi Terkait, termasuk BPKAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Pattisnews.com:

Program perlindungan pekerja rentan, adalah pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah di daerah yang diiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Di Makassar salah satunya.

Example 300x600

Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham meminta implementasi program perlindungan terhadap pekerja rentan harus dikoordinasikan antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan tetap melibatkan pengawasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, BPKP, Dukcapil, serta Pusdatin Kementerian Sosial RI, agar seluruh penerima manfaat benar-benar terverifikasi secara sah.

Permintaan Wakil Walikota Aliyuah Mustika Ilham itu di sela sela  menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di ruang kerjanya, Kamis, 18 September 2025.

Aliyah Mustika Ilham pada audiensi yang membahas persiapan Launching Program Mulia Berjasa yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025 tersebut mengemukakan, melalui Program MULIA Berjasa, Pemkot Makassar menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 45 ribu pekerja tambahan, sehingga total penerima manfaat kini mencapai 81 ribu jiwa.

“Yang jelas, kami kepiingin memastikan bahwa, setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Makanya, data yang digunakan harus valid, sesuai aturan, dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Tidak boleh ada kekeliruan dalam implementasi program ini,” jelasnya, seraya menegaskan komitmen Pemerintah Kota mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penambahan kuota perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentang di Ibukota Sulawesi Selatan ini.

Mantan anggota DPR-RI itu mengakui, program Mulia Berjasa sendiri merupakan upaya Pemkot Makassar memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan mitra kerja, diharapkan Program Mulia Berjasa dapat semakin memperkuat perlindungan sosial ekonomi masyarakat Makassar, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini membutuhkan dukungan nyata,” tuturnya.

Istri mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin itu mengaku, dengan basis data tunggal, tidak hanya memenuhi regulasi nasional, tetapi juga menjamin bahwa setiap pekerja rentan yang terdaftar benar-benar mendapatkan hak perlindungannya. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kota terhadap kesejahteraan masyarakat. (adi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *