Sebenarnya, sektor perumahan merupakan sektor yang strategis untuk perekonomian Indonesia karena memiliki multiplier effect yang tinggi. Di sector ini juga memberikan kontribusi terhadap Pajak Bumi dan bangunan (PBB) sangat tinggi. Meski begitu di Kecamatan Moncongloe menjadi sorotan dalam penerimaan pajak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Wilayah berkembang dan menjadi salah satu kawasan perumahan terbesar di Maros itu justru mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terendah. Hingga September 2026, penerimaan PBB Moncongloe baru mencapai sekitar Rp1,7 miliar atau 37 persen dari target Rp4,6 miliar. Capaian tersebut membuat Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, heran.
Menurut Muetazim Mansyur, semestinya, besarnya perkembangan kawasan permukiman di Moncongloe menjadi potensi penerimaan pajak yang dapat dioptimalkan. Sebagai perbandingan, Kecamatan Tanralili memiliki 75 lokasi perumahan. Sedangkan Kecamatan Mandai tercatat memiliki 57 lokasi. Data itu memperlihatkan besarnya perkembangan kawasan hunian di Moncongloe.
“Sebenarnya penerimaan PBB di Kecamatan Mongcongloe besar. Karena perkembangan kawasan hunian di sana banyak,” tuturnya.
Persoalan PAD buruk Moncongloe mencuat dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Senin, 19 September 2026.
Mantan Kepala Dinas PU Matros itu mengemukakan, capaian PBB menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam evaluasi kinerja camat. Baginya, kendala yang menghambat penagihan harus segera diselesaikan. Persoalan yang sama tidak boleh terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian.
Muetazim mengemukakan, sejatinya, jika ada permasalahan yang memberatkan, kalau bisa tahun ini juga diselesaikan. Supaya tahun depan tidak ada lagi alasan klasik yang dibawa dari 2026 ke 2027.
Karena itu, ia mengatakan, evaluasi tidak hanya menyasar Moncongloe, tetapi juga camat lain yang realisasi PBB-nya belum memenuhi target. Termasuk merekomendasikan kepada Bupati Maros agar camat yang tidak mencapai target PBB selama dua tahun dievaluasi.
“Kalau tidak mencapai target PBB dua tahun, saya merekomendasikan ke Pak Bupati supaya bisa dievaluasi. Bentuk evaluasinya tergantung Pak Bupati selaku pembina kepegawaian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah Manggala, mengatakan banyaknya kawasan perumahan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan PBB di Moncongloe. “Masih ada sekitar lima hingga enam kawasan perumahan yang belum melakukan pembayaran PBB. Bapenda telah membuka loket pembayaran di sejumlah perumahan untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak, termasuk pada Sabtu dan Minggu,” tuturnya.
Selain itu, jelas M. Ferdiansyah Manggala, Bapenda juga menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti persoalan penagihan. Upaya itu akan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Termasuk, soal tunggakan pembayaran, persoalan administrasi objek pajak turut menjadi kendala.
Seperti diketahui, secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Maros hingga September 2026 mencapai Rp285,5 miliar atau 82,23 persen dari target Rp347 miliar. Dengan demikian, pemerintah daerah masih harus mengumpulkan sekitar Rp61,5 miliar untuk mencapai target PAD hingga akhir tahun. Bapenda Maros mencatat penerimaan sekitar Rp201 miliar atau 82 persen dari target Rp243 miliar.
Sementara itu, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga mencatat realisasi Rp2,7 miliar atau 212 persen dari target Rp1,2 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mencapai Rp186 juta atau 186 persen dari target Rp100 juta. Di sisi lain, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih mencatat realisasi di bawah 70 persen.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan masing-masing baru mencapai 46 persen. Dinas Perikanan mencapai 65 persen, sedangkan PUTRPP sebesar 69 persen. Untuk penerimaan PBB secara keseluruhan, Maros telah mengumpulkan sekitar Rp34 miliar atau 72,47 persen dari target Rp47 miliar. Selain Moncongloe yang baru mencapai 37 persen, Kecamatan Tanralili tercatat mencapai 48 persen, sedangkan Tompobulu dan Maros Baru masing-masing sekitar 52 persen. (titi)


















