Makassar, Pattisnews.com:
Dalam konteks pemerintahan, menghapus “program non-prioritas” adalah menghentikan kegiatan yang tidak lagi diprioritaskan. Untuk menghapus program/kegiatan pemerintah, biasanya dilakukan dengan penyesuaian anggaran dan kebijakan internal. Penghapusan program non pridoritas di Kota makassar salah satunya.
Pemerintah Kota Makassar mulai menata ulang struktur belanja daerah untuk tahun anggaran 2026. Penyesuaian ini muncul setelah pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp502 miliar untuk kota yang kini dipimpin Walikota Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham ini.
Menyoal pemangkasan program non prioritas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan, pada Selasa, 14 Oktober 2025 menjelaskan langkah efisiensi anggaran yang tengah disusun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Di antaranya, mencakup penundaan program, hingga penghapusan sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak prioritas.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa, kegiatan dari OPD yang tidak dianggap prioritas untuk sementara akan dihentikan, hold atau dihapus. Dengan demikian, maka yang tersisa hanya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan program prioritas bapak walikota dan ibu wakil walikota, itu tidak akan disentuh,” Muh.Dakhlan.
Dakhlan mengemukakan, sebenarnya tidak semua program terkena penyesuaian anggaran. Yang ada hanyalah efisiensi yang diterapkan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintahan bertagline MULIA ini.
Karena itu, jika mau disebut penting, iya. Tapi kan ada kegiatan yang terkait dengan program prioritas walikota. Itu yang diutamakan.
Khusus penyesuaian anggaran, jelasnya, tidak hanya terbatas pada satu bidang. Kebijakan efisiensi itu menyentuh berbagai pos belanja, mulai dari perjalanan dinas dan konsumsi hingga belanja modal serta infrastruktur. Banyak (yang terdampak) termasuk belanja modal dan infrastruktur kita kurangi.
Menurutnya, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026 telah memasuki tahap finalisasi. Drafnya segera dilaporkan ke Sekretaris Daerah dan Wali Kota Makassar sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. (ozan)


















