Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
-KeuanganDaerah

Bupati Chaidir Syam Dukung Gaji ASN Tetap Melalui Bank Sulselbar

×

Bupati Chaidir Syam Dukung Gaji ASN Tetap Melalui Bank Sulselbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bank Pembangunan Baerah (BPD) tetap mendapat ruang untuk mengelola pembayaran gaji ASN. Bahkan, melalui payroll ASN menjadi salah satu sumber penting bagi keberlangsungan bisnis bank daerah. Pengelolaan gaji ASN juga berkontribusi terhadap aktivitas transaksi yang berlangsung di BPD. Payroll ASN memiliki peran strategis dalam menopang ekosistem bisnis bank daerah.

Karena itulah, Bupati Maros, Chaidir Syam, pada Jumat, 4 September 2026 meminta penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Maros tetap dilakukan melalui Bank Sulselbar atau BPD.

Example 300x600

Pernyataan tersebut dikemukakan Chaidir Syam menyikapi kebijakan pemindahan penyaluran gaji ASN dari BPD ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pasalnya, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan dan pelayanan BPD Sulselbar.

Menurutnya, seluruh bupati masuk dalam jajaran pemilik saham di Bank Sulselbar. Karena itulah dirinya meyakini seluruh bupati ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan pelayanan selama ini dari BPD. Baginya, penyaluran gaji ASN Pemkab Maros sebaiknya tetap melalui BPD karena selama ini telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Untuk itulah, saya mengatakan, untuk gaji ASN, terkhusus gaji pegawai Pemkab sebaiknya tetap saja di BPD karena selama ini sudah berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Di bagian lain bupati dua periode itu menyebut, ASN Pemkab Maros selama ini telah memiliki berbagai aplikasi layanan BPD yang dapat membantu transaksi perbankan mereka. Apalagi seluruh ASN Pemkab sudah memiliki aplikasi-aplikasi BPD yang bisa membantu mereka bertransaksi.

Seperti diketahui, jumlah ASN Pemkab Maros mencapai 4.956 orang. Selain itu, terdapat 1.520 PPPK penuh waktu dan 4.542 PPPK paruh waktu. Makanya, dari sisi anggaran, belanja gaji dan tunjangan ASN Pemkab Maros pada tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp472.359.630.123. Pemkab Maros juga mengalokasikan anggaran gaji PPPK sebesar Rp85.857.860.361. Sebaliknya, anggaran untuk upah PPKPW ditetapkan sebesar Rp41.609.400.000. (titi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *