Makassar, Pattisnews.com:
Acara nonton bareng (Nobar) piala dunia 2026 mendatangkan banyak pengunjung yang berbelanja makanan, minuman, dan produk lokal, sehingga omzet pedagang meningkat hingga puluhan persen. Hal ini membuat Walikota Makassar mengintruksikan seluruh kepala wilayah kecamatan, atau Camat se Kota Makassar menggelar Nobar. Termasuk di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Piala Dunia 2026 terbukti menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan mendongkrak omzet pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk wilayah kepulauan dan pesisir. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar menjadikan momentum Piala Dunia 2026 sebagai ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Walikota Munafri Arifuddin mengemukakan, Pemkot Makassar akan menggandeng perangkat daerah terkait, termasuk instansi yang membidangi UMKM, koperasi, perdagangan, dan penataan PKL untuk menyiapkan lokasi nobar yang aman dan nyaman di ruang publik.
Walikota bertitel Sarjana Hukum jebolan Universitas Negri terbesar di kawasan timur Indonesia itu juga meminta camat memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di sekitar lokasi nobar. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil agar mendapatkan manfaat dari meningkatnya aktivitas masyarakat.
Selain menggerakkan ekonomi, kegiatan nobar diharapkan menjadi wadah mempererat kebersamaan warga Makassar melalui aktivitas positif di ruang publik. Untuk laga final Piala Dunia 2026, Pemkot Makassar juga menyiapkan nobar skala besar di kawasan Lapangan Karebosi yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga bersama perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, SH, pun menyambut baik instruksi Walikota Makassar Munafri Arifuddin pada Rabu, 8 Juli 2026 tersebut. Baginya, kegiatan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga peluang menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha kecil.
Andi Asdhar menyebut, pelaksanaan nobar akan digelar setiap akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar daerah memfasilitasi nobar Piala Dunia 2026 dengan tetap melibatkan pelaku UMKM lokal. (ozan).
















