Makassar, Pattisnews.com:
Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada Pejabat Perangkat Daerah yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (Kepala SKPKD) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Kepala SKPD). Tim TAPD Kota Makassar misalnya.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan, Tim tim TAPD Kota Makassar telah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pos-pos anggaran yang dinilai tidak mendesak.
M Dakhlan mengakui, program-program yang tidak masuk dalam skala prioritas akan dikeluarkan dari rancangan APBD Pokok 2026. Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun strategi anggaran menyusul keputusan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp502 miliar dari total Rp2,46 triliun untuk tahun anggaran 2025.
“Kita ketahui bersama bahwa, pemotongan anggaran Rp502 miliar, cukup signifikan. Malah, tim TAPD sudah menyisir kegiatan yang tidak prioritas, sementara kita tahan atau hapus. Kareana itu, fokus utama Pemkot adalah program prioritas yang diusung Walikota Munafri Arifuddin, dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham,” tuturnya, seraya menmabahkan, alokasi TKD Makassar tahun 2025 terdiri dari Rp147,9 miliar dana bagi hasil (DBH), Rp1,7 triliun dana alokasi umum (DAU), Rp7,2 miliar DAK fisik, dan Rp523,8 miliar DAK non-fisik.
Salah satu sektor yang akan tetap mendapat perhatian, jelas M.Dakhlan, adalah pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan, termasuk peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan dermaga antar pulau. Jika tidak masuk dalam program prioritas, meskipun penting, tetap akan dieliminasi, makanya yang akan diutamakan adalah program strategis.
“Efisiensi juga akan menyentuh belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD). TAPD saat ini tengah merampungkan draft anggaran yang akan diajukan untuk tahun 2026, dan diharapkan selesai dalam pekan ini,” ujarnya. (ozan).


















