Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
KesehatanMakassar

37 Anak Nelayan di Pulau Kodingarreng Khitanan Gratis

×

37 Anak Nelayan di Pulau Kodingarreng Khitanan Gratis

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality
Example 468x60

Makassar, Pattisnews.com:

Khitanan massal gratis diselenggarakan tanpa biaya. Biasanya, acara ini diadakan oleh berbagai organisasi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, sebagai bentuk bakti sosial untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam menjalankan kewajiban agama atau menjaga kesehatan.

Example 300x600

Tidak ketinggalan, khitanan gratis ini juga dilakukan pengurus yayasan, atau embaga keagamaan. Salah satunya seperti yang dilakukan Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah (DPD WI) Makassar, kepada anak-anak nelayan di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, pada Sabtu,28 Juni 2025.

Khitanan terhadap 37 anak itu dkhususnya kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, atau kaum dhuafa.

Menurut Ketua DPC Wahdah Islamiyah Kepulauan Sangkarrang, Ustaz Muhammad Ali, khitanan gratis di pulau Kodingaren menjadi bukti eksistensi Wahdah Islamiyah sebagai ormas yang tidak hanya bergerak di bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga hadir dengan program sosial dan kesehatan hingga ke pelosok dan kepulauan.

Ustaz Muhammad Ali mengemukakan, masyarakat di pulau ini sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” jelasnya.

Pernyataan senada dikemukakan Ketua Departemen Sosial Kesehatan Wahdah Islamiyah Makassar, Bachtiar. Dia menambahkan, khitanan gratis bagi anak anak keluarga dhiafa di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang merupakan bagian dari program “Khitan Gratis 1000 Anak Warga Kota Makassar” sebagai bentuk kepedulian Wahdah Islamiyah dalam memberikan layanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. (ozan)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *