Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KesehatanMakassar

Khitan Gratis “Terima Kasih BAZNAS Makassar”

29
×

Khitan Gratis “Terima Kasih BAZNAS Makassar”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Pattisnews.com:

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggelar khitanan gratis  bagi anak kaum dhuafa. Sabtu, 24 Agustus pagi ini, lembaga pemerintah nonstruktural ini mengkhitan  100 anak  di Masjid Al-Markaz Al-Islami. Arita—mewakili orang tua anak anak yang dikhitan mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Makassar.

Example 300x600

“Kami bersyukur atas kerja kerja BAZNAS Kota Makassar, utamanya khitanan gratis seperti nii. Program BAZNAS Makassar ini snagat membantu masyarakat kurang mampu, seperti saya ini. Karena itu, saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BAZNAS Makassar, dan tentunya terima kasih kepada Bapak Walikota Makassar, Pak Danny yang telah menginstruksikan kepada jajaran ASN muslim ber zkat di BAZNAS Makassar. Sebab, dengan demikian, imbasnya kami yang dapati,” tuturnya.

Khitanan kali ini bertalian dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI. Khitanan gratis yang diakukan di kota yang dipimpin Walikota Moh.Ramdhan Pomanto itu sangat penting. Selain gratis dan dilakukan menggunakan laser, juga ditangani  tenaga medis profesional dari Klinik BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.

Usai dikhitan, lembaga Amil terpercaya dan amanah dipimpin lima komisioner masing masing HM.Ashar Tamanggong, Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, H.Waspada Santing, dan H.Syaharuddin Mayang (ketua, Ketua I, II,III,dan IV)  itu juga menyerahkan sarung, dan biaya pengganti transport.

Wakil Ketua IV Bidang Adminitrasi dan Umum, H.Syaharuddin Mayang dan Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kota Makassar, di sela sela khitanan mengakui, seluruh dana yang digunakan berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah, atau ZIS para ASN muslim, guru guru muslim se Kota Makassar, jajaran Perusda, para muzakki—atau orang orang kaya muslim, hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ)  yang berpangkalan di masjid masjid di Kota Makassar. ZIS lainnya berasal dari jajaran kepolisian di Polres Pelabuhan Makassar.

Khusus para ASN, dan guru muslim, termasuk para jajaran Perusda yang ber-ZIS di BAZNAS Kota Makassar demikian H.Syaharuddin Mayang, merupakan inisiasi dan gagasan brilian dari Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto.

“Jadi, seluruh biaya yang digunakan untuk khitanan gratis BAZNAS Makassar berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah dari ASN dan guru guru muslim di Kota Makassar. Unuk diketahui bersama, tidak semua kepala daerah di Sulawesi Selatan, malah di Indonesia yang punya kepedulian seperti walikota Makassar kita,” jelasnya.

Syaharuddin Mayang menambahkan, ke depan jajaran BAZNAS Makassar akan terus membumikan pengumpulan zakat di kota berpenduduk lebih 1,5 juta jiwa ini. Salah satunya , dengan telah dikukuhkannya 5900 ketua ketua RT dan RW se Kota Makassar sebagai amil perorangan.

“Para ketua ketua RW dan RT ini juga memiliki peran penting di daerahnya masing masing. Mereka nantinya mendata orang orang yang mampu untuk ber zakat, berinfak, dan bersedekah. Jika itu tercapai, tentunya sangat membantu masyarakat kurang mampu. Termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” urai pria kelahiran Kabupaten Barru ini seraya menambahkan, potensi zakat di Makassar lebih 1,4 triliun.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Kota Makassar, Nabil Salim didampingi Tim BAZNAS, Fitriany Ramli,  H.Arifuddin, Mudassir Idrus, Muh.Irfan, dan Syarifuddin Pattisahusiwa, serta mahasiswa Unismuh yang magang di BAZNAZ Nur Hikmah dan Resisma, menambahkan, untuk tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan mengkhitan 1.500 anak dhuafa.

Seperti diketahui, selain sunatan gratis, BAZNAS Makassar juga memiliki berbagai program bergengsi.  Utamanya di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi.  Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya  BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.

Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI.

Program ekonomi misalnya dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif. Bantuan Opersional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena  kebanyakan pelaku UMKM, kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir.

Program perbantuan tersebut agar dapat  membangkitkan  pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Hanya saja, para penerima harus melalui proses asesemen. Jumlahnya, lumayan. Bantuan ini, tanpa pengembalian. (din pattisahusiwa-tim media baznas kota makassar)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *