Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
AgamaEkonomiMakassar

BAZNAS Makassar beri Solusi bagi Peminta minta Jalanan

×

BAZNAS Makassar beri Solusi bagi Peminta minta Jalanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makkassar, Pattisnews.com

Meski Makassar, Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan gemerlap, namun di sejumlah sudut kota yang kini dipimpin Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ini menyimpan kisah senyap—kisah orang tua, dan anak-anak jalanan yang berjuang bukan hanya melawan lapar, tetapi juga melawan trauma dan marginalisasi.
Dalam upaya mengikis lapisan kerentanan ini, Dinas Sosial Kota Makassar melalui UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual, dan Sosial menggelar Case Conference, atau Rapat Bedah Kasus.
Case Conference ini berlangsung di UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jalan Andi Paturungi Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis, 27 November, pagi tadi dihadiri Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar diwakili Kepala Bagian (Kabag) II, Nabil Salim, bersama dua staff amil pelaksana, yakni, Rijal Syahruddin dan Syarifuddin Pattisahusiwa.
Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Kota makassar, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan, Perusda Pasar, dan undangan lainnya.
Pada Case Conference ini menunjukkan kedalaman analisis bagi peserta. Jauh dari sekadar formalitas, sekaligus ruang bagi pekerja sosial, pendidik, termasuk BAZNAS untuk sama sama mengupas tuntas kompleksitas kehidupan keluarga anak jalanan.
Kehadiran BAZNAS Kota Makassar dalam Case Conference ini menandai perubahan paradigma dari sekadar “bantuan karitatif instan”—atau apa yang merujuk pada bantuan langsung dan cepat yang diberikan berdasarkan rasa belas kasihan kepada individu, atau kelompok yang membutuhkan, sering kali berupa bantuan materi seperti sembako atau uang tunai.
Di sisi lain, kehadiran lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5, Kecamatan Rappocini dalam forum kebijakan ini juga bukan sekadar partisipasi administrative semata, melainkan penegasan bahwa masalah sosial adalah masalah keagamaan yang memerlukan solusi kongkrit, didorong oleh prinsip fundamental dalam pandangan agama Islam.
Dalam Islam misalnya, kepedulian terhadap kaum dhu’afa (mereka yang lemah) bukanlah anjuran, melainkan amanat ilahiah. Anak jalanan, yang diklasifikasikan sebagai mustahik (penerima zakat) dari kategori fakir, miskin, atau bahkan yatim, memiliki hak atas sebagian harta umat Islam.
Apalagi, BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kemurahan hati muzakki (pemberi zakat) dengan kebutuhan hakiki mustahik .
“ Dan, tentunya, kehadiran BAZNAS Makassar pada Case Conference ini bukan lagi tentang ‘memberi makan hari ini’, melainkan tentang menanam bekal untuk masa depan. Tentunya dengan bantuan modal usaha,” tutur Nabil Salim.
Kehadiran BAZNAS Makassar di ruang rapat bedah kasus ini adalah penegasan bahwa ibadah zakat adalah fondasi dari keadilan sosial. Ini adalah janji bahwa, masyarakat Makassar, melalui instrumen zakat, berkomitmen untuk tidak meninggalkan satu pun warganya di pinggir jalan, melainkan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, dan mental yang kuat.
Karena itu, BAZNAS, seperti diungkap Nabil Salim, tidak sekadar memberikan transfer ilmu, melainkan memproses penemuan kembali harga diri.
“BAZNAS akan memberikan bantuan kepada yang bersangkutan, tentunya didahului dengan asesmen oleh tim. Jika saja orang tersebut bisa berusaha kecil kecilan, maka BAZNAS akan memberikan bantuan modal usaha,” tuturnya.
Salah satu contoh kasus yang diangkat dalam pertemuan kali adalah kisah Hasniati. Perempuan 36 tahun (lahir 23 Juli 1989) beralamat di Jalan Pelita IV.RT 02/RW04 Kelurahan Balla Parang, Kecamata Rappocini ini memiliki 6 orang anak. Satu orang di antaranya hilang. Sementara ke lima anaknya melakhi hidup dengan menjadi anak jalanan.
Hasniati adalah single mom, lantaran sejak lama pisah dengan suaminya. Dalam kesehariannya, Hasniati selalu berda di pelatran Masjid H.M.Asyik Pettarani sebagai mengemis. Sehari, dia bisa memperoleh Rp50.000 hingga Rp150.000.
Agar tidak lagi meminta minta di jalanan bersama anak anaknya yang masih kecil, Dinas Sosial melalui UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual, dan Sosial mencari jalan keluar. (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *