Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
Daerah

Bupati Maros Sambut Positif Anggota DPR-RI Taufan Pawe

×

Bupati Maros Sambut Positif Anggota DPR-RI Taufan Pawe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Posyandu bukan hanya melayani penimbangan Balita dan kesehatan ibu-anak, melainkan terus didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Lembaga Posyandu yang selama ini identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) kini mengalami transformasi fundamental dengan memperluas fungsi kader hingga mencakup enam bidang pelayanan dasar sekaligus.

Ke-enam pilar pelayanan dasar baru meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU), sosial, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta perumahan rakyat yang disampaikan anggota DPR-RI yang juga mantan Walikota Parepare, H. Taufan Pawe tersebut mendapat respon positif dari Bupati Maros, Chaidir Syam.

Example 300x600

Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya menerapkan konsep Posyandu era baru pada 2027. Di bawah kepemimpinan Bupati Chaidir Syam, transformasi pelayanan dasar ini mulai dijalankan secara bertahap, dengan memperluas peran Posyandu dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pelayanan yang mencakup enam bidang dasar.

Merespons hal tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam, memaparkan skema transisi yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Maros. Saat ini, sebanyak 15 Posyandu telah sukses menjalankan pilot project Posyandu era baru. Pemkab Maros menargetkan penambahan 14 unit Posyandu terintegrasi hingga akhir tahun 2026, sehingga total menjadi 29 unit.

“Harapan kami, tahun depan seluruh area di Kabupaten Maros, yakni 80 desa dan 23 kelurahan, sudah merata melakukan transformasi menjadi Posyandu era baru,” tuturnya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menepis kekhawatiran bahwa perluasan peran ini sekadar membebani kader tanpa arah yang jelas. Tetapi, sebaliknya, kehadiran Posyandu era baru justru mempermudah pemerintah daerah melakukan deteksi dini atas berbagai permasalahan sosial dan infrastruktur di masyarakat secara presisi.

Bupati dua periode itu juga mengaku, sebagai gambaran kongkret, ketika kader Posyandu menemukan anak putus sekolah atau rumah tak layak huni saat pendataan warga, informasi tersebut dapat langsung diteruskan ke pemerintah desa untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Seperti diketahui, saat itu, Taufan Pawe menegaskan, bahwa penambahan beban tanggung jawab yang cukup masif tersebut wajib diimbangi dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para kader di lapangan. “Secara logika, harus diangkat harkat, martabat, dan derajat para kader Posyandu. Mereka kini diberi amanah besar mengawal enam bidang pelayanan dasar sekaligus di tingkat desa,” tutup mantan pengacara senior itu. (titi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *