Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner-pemkot
DaerahKAMPUS

Bupati Maros Teken Perpanjangan MoU dengan Unismuh Makassar

×

Bupati Maros Teken Perpanjangan MoU dengan Unismuh Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan perguruan tinggi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan di era modern. Kolaborasi ini berperan strategis dalam menciptakan sinergi antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat lokal, terutama dalam konteks program seperti Kampus Merdeka. Pemkab Maros dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar misalnya.

Pemerintah Kabupaten Maros melanjutkan kerja sama dengan Unismuh Makassar. Kali ini dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia. Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Rektor Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda dalam rangkaian Wisuda Ke-89, Rabu, 21 Oktober 2026.

Example 300x600

Kerjasama strategis ini diharapkan dapat membuka peluang-peluang baru dalam berbagai bidang, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga transfer teknologi dan pengetahuan. UNismuh Makassar dengan berbagai keunggulan dan pengalaman yang dimiliki siap menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan kemajuan pendidikan di Maros.

Penandatanganan berlangsung di Balai Sidang Muktamar Ke-47 Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin. Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari kemitraan yang sebelumnya telah dijalankan kedua lembaga, termasuk pengembangan desa binaan dan pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa di Kabupaten Maros.

Bupati Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unismuh dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia menyebut, kerja sama dengan perguruan tinggi telah memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan akademik dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai langkah kerja sama yang sudah dilakukan oleh Unismuh beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.

Bupati dua periode itu memberi contoh, keberadaan desa binaan yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Unismuh. Selain itu, mahasiswa universitas tersebut juga telah menjalankan kegiatan KKN dan program pengabdian lainnya di Maros. Setidaknya ada desa-desa binaan yang dilakukan sebagai bentuk kerja sama. Unismuh juga mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya untuk melaksanakan kuliah kerja nyata dan beberapa kegiatan lainnya di Maros.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengapresiasi program kerja sama. Ia bahkan menyampaikan penilaiannya terhadap kualitas pendidikan di Unismuh Makassar. Pasalnya, keberadaan perguruan tinggi tersebut telah memberikan kontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Maros. Bahkan, anak anak lulusan SMA juga memilih berkuliah Unismuh.

Seperti diketahui, kerjasama Pemkab Maros dengan Unismuh Makassar guna memperkuat pendidikan dan pembangunan desa. UNtuk itulah, kerja sama Unismuh dan Pemkab Maros diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Maros. Ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengkajian kebijakan publik, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan.

Dalam bidang pendidikan, kedua lembaga membuka peluang peningkatan kualifikasi akademik melalui program sarjana, pascasarjana, pendidikan vokasi, pendidikan jarak jauh, dan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah. Di bidang penelitian, kerja sama diarahkan pada pengembangan inovasi daerah, kajian kebijakan publik, serta penelitian berdasarkan potensi dan kebutuhan Kabupaten Maros.

Sementara dalam pengabdian kepada masyarakat, program yang dapat dikembangkan mencakup KKN tematik, magang mahasiswa, praktik kerja, pendampingan masyarakat, pengembangan Smart Village, serta penguatan lembaga pelayanan kesehatan.

Kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi keterlibatan dosen dan tenaga ahli Unismuh dalam mendukung reformasi birokrasi, bimbingan teknis, dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Kesepakatan berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis antara unit kerja terkait. Pelaksanaannya direncanakan dievaluasi secara berkala, sekurang-kurangnya setiap enam bulan. (titi)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *