Gowa, Pattisnews.com:
Hingga 2024/2025 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA/SMK di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang sudah tersertifikasi mencapai 86 orang.
Dari jumlah itu, 43 di antaranya Non ASN, yang tunjangannya dibayarkan oleh Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, selebihnya yang merupakan guru ASN, tunjangannya dibayarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
“Yang belum bersertifikat sebanyak 27 orang,” kata Ketua Tim Kerja SMA/SMK Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H Muhammad Kasim, M.Pd., Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam Monitoring dan Pembinaan Guru PAI SMA/SMK, di Kemenag Kabupaten Gowa, Kasim mengatakan, sertifikasi guru sebagai upaya meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik, dalam menjalankan tugasnya, saat ini terus dilakukan dan berharap proses ini bisa selesai secara bertahap.
“Sehingga ke depan saya kira program ini perlu dilanjutkan, apa lagi tahun 2025, program sertifikasi bagi guru guru kita, akan dilakukan lagi pemerintah,” ujarnya.
Muhammad Kasim yang didampingi Staf, Nuraeni, H. Mushadil, dan Rosnah, mengatakan, pihaknya terus melakukan penguatan, baik kepada guru PAI SMA/SMK, maupun para siswa atau anak didik, melalui pembinaan Rohani Islam (Rohis), yang berkaitan dengan pendalaman elemen Islam, melalui pengajaran ilmu Al-Qur’an dan Hadist, aqidah akhlak, fikih, dan sejarah peradaban Islam, ditanamkan kepada siswa siswa yang ada di sekolah umum, melalui guru guru PAI yang ada.
Di sekolah, lanjutnya, tidak hanya teori keagamaan Islam, tapi juga praktek ibadah yang intinya mempererat hubungan kepada Allah, dan kepada sesama manusia.
Dikatakan, kehadiran pembinaan Rohis di sekolah, sangat penting dalam membentuk karakter siswa, dan memperdalam pelajaran tentang Islam dan praktek beribadah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, mengharapkan, pembinaan dan pendampingan dari Kanwil Kemenag Sulsel, dalam penguatan dan pembinaan profesionalisme guru PAI, dan keterampilan siswa terus dilakukan.
Sementara itu, Kepala Seksi PAI Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Ishak Ibrahim, mengharapkan, agar guru guru yang belum bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan pelatihan profesi guru (PPG), sehingga ke depan, bisa menjadi pendidik yang lebih profesional. (sudirman)